Jadi Tersangka Korupsi BTS, Segini Harta Menkominfo Johnny G Plate
JAKARTA, REQnews - Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Sebagai seorang menter dan petinggi Partai NasDem, Plate tercatat memiliki harta mencapai Rp 191 miliar, menurut data LHKPN KPK.
Johnny menyampaikannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 16 Maret 2022.
Adapun dalam laporan tersebut, Johnny memiliki 46 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, yakni Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Manggarai, dan Cilegon.
Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 141.463.603.886.
Kemudian, untuk harta bergerak, Plate mencantumkan kepemilikan Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp 320.000.000 dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp 140.000.000. Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 3.612.000.000.
Selanjutnya, Plate memiliki surat berharga sebesar Rp 4.113.125.000, kas dan setara kas Rp 51.939.680.206. Namun dia menyampaikan memiliki utang sebesar Rp 10.352.000.000. Jadi total harta kekayaannya sebesar Rp 191.236.409.092.
Angka itu lebih besar dibanding laporan dua tahun sebelumnya, yakni Rp 189.965.884.963 pada 2020. Sementara pada 2019 Johnny melaporkan memiliki harta sejumlah Rp172.201.825.921.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
