Otak dan Paru-Paru Bocah yang Tewas Dianiaya Paman dan Bibi Alami Memar
GORONTALO, REQNews - Tim Forensik Mabes Polri dan Tim Dokkes Polda Gorontalo mengungkapkan hasil autopsi bocah 9 tahun yang menjadi korban penganiyaan bibi dan pamannya sendiri hingga tewas, mengalami memar disetiap bagian tubuh.
"Ditemukan luka memar hampir di seluruh tubuh, terutama pada bagian kepala, leher, dada, dan perut,” ungkap Dokter Forensik Mabes Polri, AKP Leonardo dalam komferensi pers, Rabu malam 17 Mei 2023.
AKP Leonardo mengatakan, penyebab kematian pada korban, yakni pertama di daerah kepala, adanya memar jaringan otak dan adanya memar jaringan paru–paru yang disertai pendarahan.
Hal itu menyebabkan korban mengalami gangguan nafas dan meninggal dunia, serta diperparah dengan adanya luka–luka disekujur tubuh.
“Dibagian kepala kami temukan memar otak, kemudian memar jaringan paru akibat pendarahan sehingga gangguan nafas. Luka-luka ini akibat kekerasan benda tumpul,” ungkap AKP Leonardo.
Sementara Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya menjelaskan, ditemukan luka lama dan luka baru sehingga diperkirakan penganiayaan sering dilakukan kedua tersangka terhadap korban.
“Kedua tersangka memiliki peran yang sama membuat korban hingga meninggal dunia,” ujar Kapolres Gorontalo.
Dari kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa selang, sapu lidi, jeruk nipis, dan lilin yang digunakan untuk menyiksa korban.
Kedua tersangka Devia Rumangkud dan suaminya Imam Estua dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
