Kena Sentil Mahfud MD, Kejati Kalbar Buru-buru Cari Oknum Jaksa Peras Proyek Pemerintah
KALBAR, REQNews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat saat ini sedang menindaklanjuti informasi terkait oknum jaksa yang membuat pemerintah daerah Kalimantan Barat (Kalbar) resah karena di tengah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kalbar, tiba-tiba muncul oknum jaksa yang melakukan pemeriksaan dengan tuduhan adanya dugaan korupsi.
Pernyataan itu awalnya dikemukakan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyinggung maraknya laporan aparat penegak hukum, termasuk jaksa, terlibat dalam fenomena industri hukum.
Mahfud menilai, pemanggilan oleh oknum jaksa dengan adanya tuduhan dugaan Korupsi tersebut membuat orang menjadi takut untuk pelaksanaan proyek.
Kasipenkum Kejati Kalbar Pantja Edi Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima berita tersebut.
"Segera kami tindaklanjuti, untuk mengetahui siapa oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang dimaksud serta terkait proyek apa saja," kata Pantja Edi Setiawan dalam keterangan resminya dikutip Jumat, 19 Mei 2023.
Pantji mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan dalam setiap kesempatan selalu menekankan agar sebagai salah satu aparat penegak hukum agar melaksanakan tugas secara profesional.
"Kami tidak mentolerir apabila ada perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa ataupun Pegawai Kejaksaan khususnya di Kalbar ini," tuntas Pantja.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutramidji membantah jika dirinya melaporkan oknum jaksa di Kalbar telah melakukan pemerasan terkait proyek pemerintah kepada Mahfud MD. G
Menurut Sutarmidji, laporannya ke Mahfud hanya meminta agar tidak ada pemeriksaan oleh jaksa sebelum tahun anggaran berakhir dan meminta agar APIP dilibatkan dalam pengawasan proyek.
"Saya tidak bicara pemerasan, saya cuma minta sebelum tahun anggaran berakhir dan APIP dilibatkan tidak ada pemeriksaan," ujar Sutardmidji yang juga mengaku tidak melaporkan oknum, melainkan secara umum.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
