REQNews.com

Ngaku Anaknya Diculik, Ternyata Pasturi Ini Buang Bayinya ke Dalam Sumur

News

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:38

Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)

JEPARA, REQNews  - Pasangan suami istri MR (44) dan S (31) warga Balong, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jepara.

Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan di sebuah sumur yang ternyata dibuang orang tuanya.

MR (44) dan S (31)  merupakan orang tua dari bayi berusia 3 bulan tersebut. Pasutri ini tega membuang bayinya ke sumur tak jauh dari rumahnya pada Jumat dini hari lalu karena faktor ekonomi serta kalut terhadap sang anak yang terus menangis dan rewel.

"Perbuatan itu dilakukan tersangka karena tidak ada biaya untuk berobat ditambah emosi terhadap sang anak yang rewel karena sakit dan tidak kunjung sembuh," ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Senin 22 Mei 2023.

Kapolres Jepara mengatakan kedua tersangka dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 3 miliar.

Wahyu mengungkapkan, kedua tersangka sempat berpura-pura kehilangan anak mereka yang nomor dua. Anak berinisial MHR itu baru berusia tiga bulan. Mereka juga sempat membuat alibi bahwa bayi tersebut hilang diculik.

"Sempat datang ke polsek melaporkan bahwa anaknya hilang," ungkap Wahyu.

Sehingga tercipta seolah-olah anaknya diculik pihak lain. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus anak hilang tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa bayi malang tersebut dibuang oleh kedua orang tuanya sendiri. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.