Buntut Pengaduan Nenek Mety, Kapolrestabes Surabaya Panggil Kapolsek Mulyorejo
SURABAYA, REQNews - Nenek Mety Oesman (59) akhirnya merasa lega, karena keluhanya diperhatikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma. Mety Oesman merupakan pelapor dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polsek Mulyorejo.
Mety Oesman merasa pihak Polsek Mulyorejo tidak profesional menangani kasusnya. karena itu nenek Mety mengadu ke Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma.
Selasa 23 Mei 2023, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma memanggil Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, Kanit Reskrim Iptu Hiwan Tri Harijono dan Penyidik Aipda Edy Sukisno.
Mety Oesman (59), pelapor dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan protes karena terlapor Hendra Anggono merugikan dirinya hampir Rp700 juta, tetapi di LP hanya ditulis Rp 487 juta.
“Terlapor Hendra Anggono merugikan saya hampir Rp700 juta, tetapi di LP hanya ditulis Rp 487 juta. Saya sudah berulang kali memberitahu penyidik bernama Pak Edy, tapi hanya jawab gampang-gampang terus,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin 22 Mei 2023.
Nenek empat cucu yang tinggal di Jalan Manyar Tirtomoyo Surabaya ini menilai, informasi dari Kapolsek Mulyorejo yang menyebutkan petunjuk dari Kapolrestabes kepada penyidik. untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap pihak perbankan sebagai saksi, yang berkaitan dengan cek kadaluarsa tersebut, karena masih kurang dan harus lebih spesifik lagi menunjukkan bahwa, selama ini penyidik tidak profesional dan asal-asalan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya, yang berkenan melakukan supervisi atau pengawasan terhadap penanganan laporannya di Polsek Mulyorejo.
“Tentunya saya berharap segera ada kepastian hukum dan dapat ditangani secara profesional, mengingat telah berjalan lebih dari 15 bulan lamanya,” pintanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.