REQNews.com

Diduga Cabuli 40 Santriwati, Polisi Tahan 2 Pimpinan Ponpes di Lombok

News

Wednesday, 24 May 2023 - 09:00

Ilustrasi pemerkosaanIlustrasi pemerkosaan

LOTIM, REQNews  – Dua pimpinan ponpes (pondok pesantren) di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. 

Kedua pelaku berinisial IM dan HSN kini sudah ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Lombok timur, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, jumlah korban pelecehan seksual oleh dua pimpinan ponpes diduga berjumlah lebih dari 40 orang.

Namun, yang baru melaporkan tiga korban. Karena itu, dia berharap apabila ada yang merasa menjadi korban diminta segera melaporkan ke kepolisian.  

“Kami berharap santriwati yang merasa jadi korban pelecehan seksual segera melapor. Tidak usah takut, karena kami sudah koordinasi dengan LPSK untuk persoalan perlindungan korban dan saksi,” kata kapolres, Selasa 23 Mei 2023.

Kapolres mengungkapkan, modus kedua tersangka mencabuli tiga korbannya yakni dengan bujuk rayu dan diiming-imingi akan masuk surga jika mau melayani nafsu bejat para pelaku.

“Tiga korban ini dibujuk rayu oleh kedua tersangka akan masuk surga jika menuruti melayani hawa nafsu mereka,” katanya.

Dia mengatakan, kedua tersangka pencabulan merupakan pimpinan pondok pesantren ternama di Lombok Timur.

“Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Dalam kasus ini, para korban juga telah mendapatkan perlindungan dari LPSK dan akan diupayakan untuk mendapatkan hak-haknya.

Sementara, kedua tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.