Usai Diperiksa, 3 Pengikut Aliran Sesat Tasawuf Maqom Diizinkan Polisi Pulang
OGAN ILIR, REQNews - Setelah diperiksa, tiga pengikut aliran sesat Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak pimpinan Raja Adil di Ogan Ilir, Sumsel diizinkan pulang oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI).
Sebelumnya polisi memeriksa PK, SU dan FS yang merupakan pengikut aliran sesat Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak pimpinan Raja Adil di Ogan Ili.
Kasat Reskrim Polres OI, AKP Regan Kusuma mengatakan, ketiganya diizinkan pulang lantaran saat diamankan ketiganya diperiksa sebagai saksi.
"Setelah diamankan dan diperiksa selama 1x24 jam, ketiga pria yang diperiksa dengan status sebagai saksi ini kemudian dipulangkan ke pihak keluarga," ujar AKP Regan, Kamis 25 Mei 2023.
Meski ketiganya telah dipulangkan, lanjut Regan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, untuk mengungkap apakah tindakan yang dilakukan ketiganya memenuhi unsur pidana atau tidak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Status laporannya masih dalam penyelidikan ya. Perlu diluruskan, bukan ditangkap tapi diamankan untuk dimintai keterangan. Statusnya sebagai saksi. Mereka sudah dipulangkan ke pihak keluarganya setelah 1x24 jam kita amankan, dengan catatan mereka harus siap datang lagi jika diperlukan untuk memberikan keterangan," katanya.
Aliran sesat Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak dipimpinan oleh Raja Adil di Ogan Ilir, Rosidi warga Kecamatan Rambang Kuang. Dirinya mengklaim sebagai raja adil yang mendapat petunjuk untuk sujud di lima makam.
Rosidi mengatakan dirinya raja tokoh khalifah yang menguasai sementara negara ini Republik Indonesia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
