Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Orang, Wakapolres Binjai Dinonaktifkan
MEDAN, REQNews - Kompol AB dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai, Sumatera Utara (Sumut), gegara dilaporkan oleh seorang pria telah berselingkuh dengan istrinya.
Pencopotan ini menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi agar AB bisa fokus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Laporan itu sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut. Sehingga yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," kata Hadi Wahyudi, Kamis 25 Mei 2023.
Kasus itu bermula saat seorang pria bernama Joni melaporkan Kompol AB ke Propam Polda Sumut nomor STPL/76/V/2023/Propam pada 16 Mei 2023.
Joni menuding bahwa istrinya berselingkuh dengan Kompol AB. Namun belakangan Joni mencabut laporannya tersebut.
"Laporan dari suaminya bernama Joni pada Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasehat hukumnya," ungkap Hadi.
Meski laporan itu telah dicabut, Hadi menegaskan bahwa Propam Polda Sumut tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap Kompol AB.
"Karena laporannya sudah masuk, maka pemeriksaan tetap dilanjutkan untuk
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.