Menangkal Duit Narkoba Masuk Gelanggang Tarung Pemilu 2024
JAKARTA, REQnews - Kepolisian telah melakukan sejumlah pemetaan dugaan uang hasil peredaran narkoba masuk menjadi bagian dalam dana Pemilu 2024
“Prinsipnya, kita lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
"Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi," ucap Jayadi menambahkan.
Tak hanya partai politik, semua peserta baik calon legislatif dan calon presiden, masuk dalam pemetaan oleh kepolisian.
Jayadi menegaskan, Polri akan menindak tegas semua pihak yang ketahuan memakai uang hasil transaksi narkoba untuk pembiayaan politik.
"Iya sudah, saat pemilu yang lalu-lalu juga dilakukan. Pasti diproses (kalau sampai ada aliran dana narkoba untuk pemilu dan bakal calon anggota legislatif konsumsi narkoba)," ujarnya.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.