Bentuk Kotak Suara Pemilu 2024 Tetap Sama Gunakan Karton, KPU Mengaku Lebih Kuat Dibanding Sebelumnya
JAKARTA, REQNews - Bentuk kotak suara 2024 akan sama dengan pemilu sebelumnya, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku koatk sekarang akan lebih kuat.
KPU saat ini sudah merancang kotak suara yang lebih kuat untuk digunakan saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 nanti.
“Prinsip rancangannya dari segi spesifikasi, (kotak suara) akan kami perkuat dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2019,” kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
Dengan rancangan yang lebih kuat, KPU mengharapkan kotak suara Pemilu 2024 dapat semakin kuat dan tahan dari berbagai potensi kerusakan yang ada.
Ada pun beberapa perubahan yang dilakukan dibanding kotak pemilu sebelumnya yakni KPU RI mengatur perubahan ketebalan beberapa spesifikasi kotak suara tersebut. Di antaranya, KPU mengubah ketebalan sisi luar kotak suara yang terbuat dari bahan duplex coated itu, untuk Pemilu 2024 dinaikkan 50 persen.
Di samping itu, KPU memperkuat sisi dalam kotak suara yang terbuat dari bahan karton kraft, yaitu dari ketebalan 200 gram per meter persegi pada Pemilu 2019 menjadi 275 gram per meter persegi untuk Pemilu 2024.
Berat kotak suara itu 2,06 kilogram, daya angkut masih sama 20—30 kg. Selain mengubah ketebalan sisi luar dan dalamnya, KPU RI mengatur perubahan ukuran jendela kotak suara atau bagian transparan yang ada di tengah-tengah kotak suara. KPU memperkecil lebar dan tinggi jendela kotak suara yang pada Pemilu 2019.
Karena berdasarkan penelitian semakin lebar bagian transparan di kotak suara, hal tersebut akan semakin mengurangi kekuatan kotak suara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.