REQNews.com

Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

News

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:20

Irjen Teddy Minahasa dalam sidang KKEP di TNCC PolriIrjen Teddy Minahasa dalam sidang KKEP di TNCC Polri

JAKARTA, REQnews - Mabes Polri bakal menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terduga pelanggar Irjen Teddy Minahasa pada Selasa 30 Mei 2023.

Diketahui, sebelumnya jenderal bintang dua itu tersandung kasus peredaran narkoba dan telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh hakim.

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika sidang dugaan pelanggaran etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri sejak pukul 09.00 WIB.

"Pada hari ini Selasa 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen TM," kata Ahmad saat dikonfirmasi pada Selasa 30 Mei 2023.

Diketahui, Teddy Mihanasa dijatuhi vonis penjara seumur hidup karena terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

Teddy terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus tersebut juga melibatkan sejumlah anggota polisi lainnya seperti AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.

Kkemudian ada Muhammad Nasir, Syamsul Maarif dan satu orang lainnya bernama Linda Pujiastuti.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.