REQNews.com

KPK Duga Windy Finalis Indonesian Idol 2014 Terima Uang di Kasus Hasbi Hasan

News

Tuesday, 30 May 2023 - 14:30

Windy Yunita Bestari Usman atau yang dikenal sebagai Windy Idol 
 (Foto:femaledigest.com)Windy Yunita Bestari Usman atau yang dikenal sebagai Windy Idol (Foto:femaledigest.com)

JAKARTA, REQNews  -   Windy Yunita Ghemary, finalis Indonesian Idol 2014, diduga menerima uang dari tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Saksi Windy didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa 30 mei 2023.

Selain terima uang, Windy juga disinyalir mengelola aset yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," sambungnya.

KPK telah mendalami dugaan dimaksud dengan memeriksa Windy pada Senin 29 Mei 2023.

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan kemarin, Windy mengaku mengenal Sekretaris MA Hasbi Hasan selaku tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Ia mengenal Hasbi karena pernah bekerja sama dalam naungan sebuah rumah rekaman Athena Jaya Production.

"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal karena saya dulu pernah ada kegiatan di Athena Jaya (perusahaan rekaman)," ujar Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Belum diketahui keterkaitan Hasbi dengan Athena Jaya Production. Windy menegaskan tidak terlibat dalam kasus suap yang menjerat Hasbi.

"Mohon tanya ke penyidik saja. Yang pasti 100 persen saya tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah, mohon tolong jangan zalim kepada saya. Dipikirin perasaan saya, saya punya keluarga," ucap Windy.

Hasbi Hasan dan Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Hasbi dan Dadan sudah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu 24 Mei 2023, namun mereka dilepas.

Namun, KPK telah mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.