Sugeng Teguh Santoso Bantah Kliennya Jadi Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper
JAKARTA, REQnews - Sejumlah nama ikut terseret dalam kasus video syur berdurasi 47 detik mirip Rebecca Klopper.
Salah satunya Rizky Pahlevi yang merupakan mantan kekasih Rebecca. Ia dituding menjadi pelaku penyebar video tersebut ke media sosial dan melakukan pemerasan terhadap Rebecca.
Pengacara Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso menegaskan kliennya tidak bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.
"Beberapa media tersebut telah menayangkan berita isinya diduga mencemarkan nama baik klien dengan memuat berita dengan menggiring opini dan menuduh klien sebagai PELAKU Penyebaran Video Porno Rebecca Klopper dan pemerasan terhadap Rebecca Klopper. Bahkan ada media yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai Tersangka," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Selasa 30 Mei 2023.
Teguh mengutip Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 28 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut, tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Rebecca diidentifikasi berinisial RFM dan NR.
"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp 30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng Senin 29 Mei 2023.
Terlebih, lanjut Teguh, perkara kasus pemerasan terhadap Rebecca telah selesai.
"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," kata Teguh.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.