Kepsek MDTA Cabuli 9 Siswa Laki-laki, Terjadi Sejak Tahun 2020 Tapi Kasusnya Baru Terungkap Sekarang
JAKARTA, REQnews - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang kepala sekolah berinisial PH alias Aseng mencabuli 9 orang siswa laki-laki di Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Akibat perbuatan bejatnya, kini pelaku telah ditahan di Polres Labuhanbatu.
Dari hasil penyelidikan, PH menjabat kepala sekolah di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Desa Adian Torop. Selain sebagai kepala sekolah, PH juga menjadi guru di sekolah MTS Al-Washliyah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, mengungkapkan, aksi bejat pelaku dilakukan di dua lingkungan sekolah yakni di MTS Al-Washliyah dan MDTA.
"Perbuatan ini dilakukan pelaku selama tiga tahun, sejak tahun 2020 hingga 2023," ujar James, dikutip Selasa, 30 Mei 2023.
Lebih lanjut James menjelaskan, pelaku mencabuli sejumlah pelajar laki-laki di beberapa tempat di antaranya di kantor guru sekolah MTS Al-Washliyah sebanyak 12 kali, kantin sekolah MDTA 4 kali dan aula sekolah MTDA 6 kali.
Modus pelaku yakni memanggil para korban ketika suasana sepi. Lalu ia meminta pelajar itu "mengusuknya".
"Di sinilah pelajar laki-laki itu diduga disodomi oleh pelaku hingga berulang kali," jelas James.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku meminta agar korban tidak memberitahukan apapun kepada orang lain.
"Setelah puas, pelaku mengatakan 'jangan kasih tau siapa-siapa, sumpah kau ini cuma kita dua aja yang tau' kepada para korban," lanjutnya.
Namun akhirnya, kejahatan predator anak ini terungkap usai salah satu korban buka suara kepada orangtuanya dan membuat laporan resmi ke polisi.
Usai membuat laporan, para korban melakukan visum dan hasilnya memperlihatkan terdapat adanya luka kemerahan di daerah anus korban mirip terkena benda tumpul.
Pelaku PH akhirnya ditangkap pada 23 Mei 2023 lalu setelah sempat buron. Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.