Dua Ajudan Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Perkara Korupsi BAKTI Kominfo
JAKARTA, REQNews - Kejagung memeriksa dua ajudan Johnny G Plate dan empat orang lainnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Selasa 30 Mei 2023.
"Memeriksa enam orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada awak media, Selasa 30 Mei 2023.
Adapun keenam saksi yang diperiksa itu adalah MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, AW dan NN selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika. Kemudian ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.
Keenam saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. "Atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP.
Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Salah satunya eks Menkominfo, Johnny G Plate.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.