Inara dan Virgoun Absen, Mediasi Perceraian Ditunda
JAKARTA, REQnews - Sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli beragendakan mediasi terpaksa ditunda dan akan digelar kembali pada 7 Juni 2023.
Dalam sidang mediasi, Virgoun dan Inara kompak tak bisa hadir.
Virgoun dan Inara sama-sama hanya diwakili kuasa hukumnya.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menyatakan kliennya tak bisa hadir ke sidang cerai pertamanya karena menangani urusan terkait anak.
"Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," kata Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 31 Mei 2023.
Sementara itu, pihak Virgoun diwakili Sandy Arifin serta Wijayano Hadi Sukrisno. Mereka langsung masuk ruang sidang untuk menyerahkan surat kuasa kepada majelis hakim.
Virgoun disebut hadir Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kendati demikian, ia memilih tak turun dari mobil ketika tahu Inara absen dari persidangan pertama.
"Tadi sudah datang ke sini dengan itikad baik untuk mediasi karena prinsipal lain enggak hadir akhirnya sidang ditunda," ujar Wijayano Hadi Sukrisno.
"Enggak bisa dilaksanakan jadi akhirnya Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA karena ke sini juga nggak digelar agendanya, akhirnya pulang," katanya.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
