REQNews.com

Penjara Over Kapasitas, Yasonna Harap Kasus Kecil Diselesaikan di Tingkat Kepala Desa

News

Friday, 02 June 2023 - 08:30

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Foto: Istimewa)Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Lapas sudah over kapasitas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly berharap kasus kecil atau tindak pidana ringan (tipiring) dapat diselesaikan di tingkat kepala desa.

Menurut Yasonna, hal ini agar meminimalisir jumlah penghuni lapas yang diketahui sudah penuh.

"Untuk tindak pidana-pidana kecil, sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa," ucap Yasonna saat memberikan sambutan dalam acara "Paralegal Justice Awards 2023" di Discovery Convention Center, Ancol, Kamis 1 Juni 2023.

Yasonna mengatakan, langkah ini dilakukan agar jumlah perkara di tingkat pengadilan tidak banyak menumpuk. Sehingga jumlah yang dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi sedikit.

Yasonna mengungkapkan peran kepala desa, peran lurah, akan membantu agar jumlah perkara tidak menumpuk di pengadilan. Selain itu, menurut dia, hal ini juga selaras dengan konsep keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Dengan restorative justice maka penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian.

Ia menyayangkan apabila kasus kecil yang semestinya bisa diselesaikan di tingkat desa dengan jalur restorative justice. Tetapi harus dibawa hingga ke tingkat pengadilan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.