Anies Bela Denny Indrayana: Ada Laporan Silakan Saja, Lindungi Kebebasan Berpendapat!
JAKARTA, REQnews - Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut berkomentar soal dilaporkannya pakar hukum Denny Indrayana ke Bareskrim Polri, atas dugaan membocorkan rahasia negara, yakni putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sistem Pemilu 2024.
Anies menegaskan, kebebasan berpendapat di Indonesia harus dilindungi oleh aparat kepolisian.
"Saya percaya kepolisian akan menjaga maruah demokrasi di Indonesia. Jadi walaupun ada laporan-laporan itu silakan saja orang bikin laporan, namanya juga bikin laporan, tapi saya percaya polisi akan melindungi kebebasan berpendapat," kata Anies di Jakarta, Jumat 2 Juni 2023.
Bagi Anies, kebebasan berpendapat adalah hak dasar manusia merdeka dalam berdemokrasi dan dilindungi undang-undang.
Calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan ini khawatir, jika kebebasan berpendapat tidak dilindungi, banyak orang takut mengungkapkan pikirannya karena dapat dikriminalisasi.
"Jadi kita perlu menghormati pikiran, pandangan yang diungkapkan dan saya percaya aparat kepolisian akan menjaga maruah itu sehingga kehidupan berdemokrasi kita makin sehat," ujar Anies.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
