5 Pelaku Perampokan dan Penyekapan Karyawan Ekspedisi di Bogor yang Bawa Kabur Rp222 Juta Dibekuk Polisi
BOGOR, REQNews - Lima pelaku peyekapan dan perampokan karyawan perusahaan ekspedisi Ninja Express di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap.
Petugas kepolisian dari Polsek Parung berhasil menangkap kelimanya yakni MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28).
Lima pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah hampir dua bulan diburu polisi.
"Kelima pelaku ditangkap Kamis 1 Juni 2023 kemarin," kata Kapolsek Parung Kompol Sukarso, Jumat 2 Juni 2023.
Saat ini, kata dia, seluruh tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Parung.
Dalam aksinya, Sukarso menerangkan, kelima pelaku yang membawa senjata api dan celurit masuk serta golok ke dalam gudang penyortiran barang.
Kawanan perampok ini sempat melukai seorang karyawan bernama Supriatna.
"Para pelaku kemudian mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban," ujarnya.
Selanjutnya, kawanan perampok tersebut melarikan diri usai berhasil menggasak uang tunai berjumlah Rp 222 juta dan tiga buah handphone.
"Kawanan perampok ini sempat menyekap para karyawan yang sedang bekerja lembur," pungkasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.