Kuasa Hukum Sebut Mario Dandy Tak Rencanakan Penganiayaan Terhadap David Ozora
JAKARTA, REQNews - Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa kliennya tak melakukan perencanaan sebelum melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Seperti diketahui, akibat penganiayaan tersebut membuat David Ozora koma satu bulan lebih dan dirawat di ICU.
"Ya, pandangan kami sementara itu tidak terencana ya," jelas Andreas Nahot Silitonga, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023.
Menurut Andreas, apa yang dilakukan oleh Mario terhadap korban David Ozora tidak direncanakan. Hanya saja, dampak yang menyebabkan David tidak sadarkan diri menggiring bahwa tindak penganiayaan tersebut tampak direncanakan.
Meski begitu, Andreas memastikan penganiayaan yang terjadi pada David adalah bentuk spontanitas Mario dalam meluapkan kekesalannya lantaran sang pujaan hati diduga dilecehkan.
"Mungkin perencanaannya itu perencanaan bertemu, tetapi kejadiannya itu memang ya spontanitas seperti itu," pungkas dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.