REQNews.com

Kejati Jambi Buka Suara, Sebut Tindakan Gempa Awaljon Laporkan Siswi SMP Tak Ada Kaitannya dengan Kejaksaan RI

News

Tuesday, 06 June 2023 - 15:34

Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra (Foto: Istimewa)Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Tinggi Jambi buka suara terkait dengan viralnya jaksa Muhammad Gempa Awaljon Putra yang menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi melaporkan siswi SMP Syarifah Fadiyah Alka ke polisi karena mengkritik Pemkot Jambi. 

"Bahwa saudara Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023," kata Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T Suoth dalam keterangannya pada Selasa 6 Juni 2023. 

Ia mengatakan bahwa tindakan Gempa Awaljon sebagai pihak yang melaporkan Syarifah yang merupakan siswi SMP Negeri 1 Jambi ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi. 

"Sejak saudara Muhammad Gempa Awaljon Putra dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai jaksa, melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi," kata dia. 

Dengan demikian, lanjutnya, tindakan Gempa Awaljon dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan. Pihaknya pun meminta agar tidak menghubungkan atau mengkaitkan tindakan yang bersangkutan dengan Kejaksaan RI. 

"Namun demikian, kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku/keluarga dengan Pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.