REQNews.com

31 Desember 2023 Masa Tugas Habis Satgas BLBI Minta Diperpanjang, Ini Aset yang Berhasil Disita

News

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:30

Ilustrasi Kasus BLBI (Foto:Istimewa)Ilustrasi Kasus BLBI (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  -  Dua tahun lalu, Presiden Joko Widodo  menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Ketua Satgas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban meminta masa tugas diperpanjang.

"Kami berpendapat kiranya masa Satgas ini boleh diperpanjang karena kerja sama ini telah berjalan dengan baik," kata Rio saat memberikan sambutan dalam Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa 6 Juni 2023.

Meski meminta perpanjangan waktu, Rio mengaku akan tetap memberikan laporan hasil kinerja Satgas BLBl selama 2 tahun terakhir.

Dia berjanji laporan tersebut akan sampai di meja Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023.

"Tetap kami akan siapkan dokumentasi dan bukti atas proses kerja untuk persiapan ke laporan ke presiden pada Oktober nanti," kata dia.

Sampai 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah berhasil menyita aset, dengan rincian sebagai berikut:

Dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara) dengan nilai Rp1,11 triliun.
Penyitaan dan penyerahan barang jaminan harta kekayaan lain seluas 17.843.494 m² dengan estimasi nilai Rp14,77 triliun.
Penguasaan fisik aset properti seluas 18.629.132 m² dengan estimasi nilai Rp9,27 triliun.
Penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda seluas 2.786.022 m² dengan nilai Rp3,00 triliun.
PMN nontunai sebesar Rp2,49 triliun dengan luas lahan 540.714 m².
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.