Moge yang Dipamerkan Mario Dandy di Sosmed Kini Disita KPK
JAKARTA, REQNews - KPK menyita kendaraan motor gede (Moge) Harley Davidson (HD) usai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus suap dan gratifikasi mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) di bilangan Tangerang Selatan.
“KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah Tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel dan dari penggeledahan penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan pers diterima Rabu 7 Juni 2023.
Ali membenarkan, moge disita adalah kendaraan yang biasa dipamerkan oleh putranya, Mario Dandy melalui sosial media.
Dokumen terkait kasus yang disita dan moge itu, kata Ali, nantinya akan menjadi barang bukti dalam perkara RAT. Nantinya, penyidik akan menelaah lebih dalam dari hasil temuan.
Selain itu, KPK mengaku juga akan menelusuri aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya menyelisik dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.
Tak hanya uang digital, KPK juga menelusuri seluruh aset Rafael Alun yang diduga dihasilkan dari tindak pidana. Asep mengatakan KPK tengah berusaha memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dengan merampas aset koruptor.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.