Diduga Poligami Tanpa Izin Atasan, Kepala Dinas PPKB Makassar Dicopot
MAKASSAR, REQNews - Diduga memiliki istri lebih dari satu atau berpoligami, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar Chaidir dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini karena diduga Chaidir memiliki istri lebih dari satu atau berpoligami tanpa meminta izin atasan.
Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan pemerintah kota telah membentuk tim untuk mendalami dugaan poligami Chaidir.
"Kepala PPKB Kota Makassar. Dia dibebaskan sementara dari jabatannya," kata Namsum,dikutip dari
CNNIndonesia.com Rabu 7 Juli 2023.
Namsum menjelaskan Chaidir dinonaktifkan dari jabatannya sejak 5 Mei 2023.
"Kalau dia poligami berarti dia diberhentikan sementara sambil ditelusuri apakah poligaminya ini sudah sesuai dengan mekanisme sesuai regulasi sesuai disiplin pegawai jukdisnya di PP 94 Tahun 2021 adalah izin dari istri. Kalau dia ASN ada izin dari atasannya pembina kepegawaian," tuturnya.
Jika Chaidir terbukti melakukan poligami tanpa izin, maka ia akan diganti dari kursi Kepala Dinas PPKB Kota Makassar. Namun, jika tidak, Chaidir akan dikembalikan ke jabatannya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.