Polisikan Romahurmuziy, Erwin Aksa Mangkir dari Panggilan Klarifikasi Bareskrim Polri
JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (EA) untuk diperiksa sebagai pelapor pada Selasa 6 Juni 2023.
Klarifikasi tersebut dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baiknya yang diduga dilakukan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy.
Namun, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Erwin tak hadir dalam pemanggilan klarifikasi tersebut.
"Penyidik telah membuat SP Lidik dengan nomor: SP. Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber, telah membuat SP Gas nomor: SP. Gas/408/V/RES.1.14/2023 /Dittipidsiber, dan telah membuat undangan interview untuk memintai keterangan pada hari Selasa, 6 Juni 2023 kemarin," kata Ahmad dalam konferensi pers pada Rabu 7 Juji 2023.
"Jadi suratnya dibuat tanggal 1 Juni untuk hadir di tanggal 6 Juni kemarin, namun saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa Erwin tak hadir dalam pemanggilan klarifikasi tanpa keterangan dan akan dilakukan pemanggilan kembali pada pekan depan.
"Tanpa ada keterangan dari Saudara EA maupun dari kuasa hukumnya. Kemudian tentunya penyidik Direktorat Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA Minggu depan," ujarnya.
Diketahui Erwin Aksa sebelumnya melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 8 Mei 2023 lalu.
Laporan Erwin itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Pelaporan tersebut terkait dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian, pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
