Permohonan Perlindungan Bripka Andry, Polisi Pembongkar Dugaan Uang Setoran ke Atasan Ditelaah LPSK
JAKARTA, REQNews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menelaah permohonan Bripka Andry Darma Irwan, anggota Brimob Polda Riau.
Bripka Andry minta perlindingan LPSK usai bongkar setoran uang ratusan juta ke atasan.
"Masih sedang atau akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi, Kamis 8 Juli 2023.
Adapun permohonan itu telah dilayangkan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau itu sejak pekan lalu. Kemudian, ditindaklanjuti dengan datang langsung ke kantor pusat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Rabu 7 Juni 2023 kemarin.
"Sudah minggu lalu, menunggu kelengkapan syarat permohonan. Kemarin sore yang bersangkutan ke LPSK, mungkin melengkapi syarat itu," ucap Hasto.
Dalam beberapa hari kedepan LPSK, akan memutuskan apakah permohonan perlindungan yang dilayangkan Bripka Andry Darma Irwan dikabulkan atau tidak.
Permohonan perlindungan ke LPSK dilakukan Bripka Andry setelah curhatannya soal setoran uang ke atasan viral di media sosial.
Lewat akun andrydarmairawan07.2. Dia menampilkan beberapa bukti percakapan screenshot yang dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.
Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screenshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima Petrus Hottiner Simamora.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.