Polri Pastikan Bakal Tindak Tegas Jika Ada Pihak yang Bekingi Pelaku TPPO
JAKARTA, REQnews - Polri memastikan bakal menindak tegas jika terdapat anggota polisi yang terbukti melindungi atau 'membekingi' pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.
Ia pun mengklaim jika tindakan tegas tersebut bakal dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk jika ada pejabat pemerintahan hingga polisi yang terbukti membekingi pelaku TPPO. "Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya," katanya.
"Apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," kata dia.
Ahmad pun menyebut jika sanksi tegas akan menanti bagi oknum anggota polisi yang terbukti membekingi pelaku TPPO. "Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," tambahnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Setiap Polda pun diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan jika Presiden Jokowi mencurigai dugaan adanya pihak yang membekingi kasus TPPO.
"Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara," ucap Mahfud usai rapat dengan Jokowi pada Selasa 30 Mei 2023.
"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara beking penegakan hukum adalah negara," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
