Tega! Staf Perusahaan Sawit Bayar Gaji Karyawan Pakai Uang Palsu
BERAU, REQNews - Seorang staf salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit berinisial YM (28) warga Kecamatan Segah, sungguh tega menggaji karyawannya dengan uang palsu, Kamis 8 Juni 2023.
Korban merasa curiga karena bentuk uang yang ia terima, tidak sama dengan uang asli. Korban pun melapor ke Polsek Segah, tepatnya pada 11 Mei 2023 lalu.
Kanit Reskim, Aiptu Mariyono membenarkan jika pihak Polsek telah membongkar aksi peredaran uang palsu. Saat dilaporkan, uang palsu yang dijadikan barang bukti sebanyak 22 lembar pecahan Rp 100 ribu.
"Tim Reskrim Polsek Segah melakukan penyelidikan, kemudian dari hasil penyelidikan mengerucut kepada seorang terduga pelaku YM (28)," katanya.
Unit Reskrim Polsek Segah membekuk YM (28) di kediamannya berselang seminggu dari laporan, pada, 17 Mei 2023.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti lain seperti, satu unit printer, fotokopian uang pecahan Rp 100 ribu dan beberapa lembar kertas termasuk gunting.
"Menurut keterangan tersangka peredaran uang palsu hanya dilakukan pada sekitaran lingkungan perusahaan, termasuk untuk mengganti gaji karyawan," tambah Aiptu Mariyono.
Kegiatan pembuatan uang palsu dudah dilakukan pelaku sejak April 2023. Bermula dari hanya coba-coba, karena dirasa berhasil menipu di bulan selanjutnya pada Mei 2023, YM mencoba mencetak uang palsu dengan jumlah yang leboh banyak.
"Selama bulan April tersebut, uang palsu yang sudah diedarkan Rp 2,2 juta," tandasnya.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya, YM dijerat pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.