Usut Dugaan Obstruction of Justice, Bareskrim Bakal Panggil Security Dito Mahendra Jadi Saksi
JAKARTA, REQnews - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap security lingkunga Rumah Dito Mahendra pada Kamis 15 Juni 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan obstruction of justice dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap skuriti dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Nindy Ayunda dalam kasus penyembunyian Dito.
"Pada kasus tersebut NA terkait obstruction of justice (OOJ), Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada security atas nama P," kata Ahmad dalam konferensi pers pada Senin 12 Juni 2023.
Ahmad mengatakan bahwa dalam kasus dugaan obstruction of justice, Nindy yang merupakan kekasih Dito Mahendra itu masih berstatus sebagai saksi.
"Iya (penyelidikan kasus obstruction of justice), (Nindy) masih saksi," ujarnya.
Diketahui, penyanyi Nindy Ayunda sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan kasus Dito Mahendra, pada Rabu 31 Mei 2023.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede mengatakan jika kliennya dicecar sebanyak 40 pertanyaan selama diperiksa kurang lebih 8 jam oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," kata Daniel kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Rabu 31 Mei 2023 malam.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan jika kliennya itu mengaku tak pernah menyembunyikan Dito yang saat ini tengah menjadi buronan polisi. "Tapi yang perlu diingat, bahwa Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito," kata dia.
"Yang kedua Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang, itu yang paling penting," lanjutnya.
Meskipun berstatus sebagai kekasih Dito, Daniel mengatakan jika Nindy tak pernah tahu soal keberadaan senpi ilegal di rumah Dito.
Namun, Nindy enggan menjawab terkait kapan terakhir kali bertemu dengan Dito dan mengaku telah menyampaikan ke penyidik. "Sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Nindy.
Nindy pun memastikan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang ada dan berharap agar kasus yang menjerat Dito dapat segera selesai.
"Ya terbawa-bawa (dalam kasus Dito). Ya mudah-mudahan semuanya bisa selesai. Ya saya sih sekarang mengikuti proses hukumnya saja," ujarnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Namun, hingga kini keberadaan Dito belum juga terdeteksi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
