REQNews.com

Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Aceh Timur Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

News

Monday, 12 June 2023 - 20:31

Ilustrasi Penggeledahan oleh Jaksa (Foto: nttmediaexpress)Ilustrasi Penggeledahan oleh Jaksa (Foto: nttmediaexpress)

ACEH TIMUR, REQNews  - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur, Senin 12 Juni 2023.

Penggeledahan terkait kasus pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalan dengan total anggaran mencapai Rp13 miliar.

"Tim menggeledah untuk pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Aceh Timur," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur Agust Kanin, Senin 12 Juni 2023.

Dalam penggeledahan itu, ada beberapa dokumen terkait dua proyek jalan tersebut yang dibawa tim penyelidik.

"Dokumen tersebut menjadi bukti awal perkara yang sedang diusut tersebut," ujar  Agust Kanin.

Selain menggeledah kantor tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Timur juga sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah pihak terkait dua pekerjaan pembangunan jalan tersebut.

Agust Kanin mengatakan ada dua proyek pembangunan jalan yang sedang diselidiki, yakni peningkatan struktur jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur dengan pagu anggaran Rp11,4 miliar.

Kemudian, dugaan korupsi pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi, Kecamatan Rantau, Selamat, Kabupaten Aceh Timur, dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

"Kedua proyek tersebut, bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh atau DOKA tahun anggaran 2021. Dari hasil penyelidikan awal, ada pekerjaan tidak sesuai spesifikasi," katanya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.