Johnny G. Plate Bersedia Menjadi Justice Collaborator, Janji Buka-bukaan Pihak-pihak yang Terlibat
JAKARTA, REQNews - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus yang menjeratnya.
Diketahui Johnny G. Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
"Kalau terkait justice collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu," kata pengacara Johnny G. Plate, Achmad Cholidin, dikutip dari Liputan6, Senin 12 Juni 2023.
Achmad Cholidin menerangkan, Johnny G. Plate sejak awal proses penyidikan ingin kasus ini dibuka seluas-luasnya oleh pihak-pihak yang berkompeten, dan mengetahui terjadinya tindak pidana seperti yang disangkakannya itu yakni Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau ada berita-berita pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap," ujar Cholidin.
Kendati begitu, Cholidin mengaku belum ada nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Johnny Plate.
Menurut dia, dalam BAP itu baru disebutkan bahwasanya yang lebih mengetahui proyek BTS 4G ini adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kita belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kita akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny," jelas dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.