Satgas TPPO Tangkap 212 Tersangka Perdagangan Orang di Sejumlah Wilayah Indonesia
JAKARTA, REQnews - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sejauh ini sudah menangkap 212 tersangka dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri pada Senin 12 Juni 2023.
Ia menyebut bahwa penangkapan dilakukan oleh Satgas TPPO dalam operasi penindakan yang digelar sejak tanggal 5-11 Juni 2023.
Sementara itu, Ahmad mengatakan jika darj jumlah tersebut, modus terbanyak yang digunakan para tersangka yaitu dengan menjadikan 157 korban sebagai pembantu rumah tangga.
Modus lainnya yaitu tiga orang dijadikan anak buah kapal (abk) hingga dipekerjakan sebagaj PSK sebanyak 24 orang.
"Terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3," kata dia.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan jika Satgas TPPO saat ini tangah menangani 136 penyidikan terkait kasus TPPO. Dalam status penyelidikan sebesar 24 perkara.
Pihaknya pun mengibau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah.
"Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
