REQNews.com

Polda Sumut Tetapkan AKBP Achiruddin Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Gudang BBM Ilegal

News

Tuesday, 13 June 2023 - 07:00

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.  (Foto:Instagram @achiruddinhasibuan)Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto:Instagram @achiruddinhasibuan)

JAKARTA, REQnews - Setelah terjerat kasus penganiayaan dan penyalahgunaan BBM, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali menyandang status tersangka.

Kali ini dalam kasus dugaan gratifikasi terkait gudang BBM ilegal yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, tak jauh dari rumah Achiruddin.

"Gratifikasi sudah jadi tersangka saudara AKBP AH," kata Dirkrimsus Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Pol Teddy, Senin 12 Juni 2023.

Menurut Teddy, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus gratifikasi gudang BBM tersebut. AKBP Achiruddin sudah ditetapkan tersangka sejak Jumat 9 Juni 2023 lalu.

Tak hanya itu, Achiruddin juga berpotensi jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Namun, Teddy mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru, dan akan mendalami dugaan TPPU tersebut.

“Jadi AKBP AH tersangka kasus migas dan gratifikasi,” ujar Teddy.

 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.