REQNews.com

Polisi di NTT Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

News

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:30

Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)

NTT, REQNews  - Oknum polres Manggarai Barat (Mabar) inisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan siswi SMU di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus dugaan pemerkosaan ini sudah ditangani Polres Mabar selama sebulan lebih hingga akhirnya SR jadi tersangka.

Korban pemerkosaan SR adalah siswi kelas X dari sebuah SMU di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berinisial S (16).

"Hari ini kami sudah penetapan tersangka, besok administrasinya dikirim dan rencana minggu ini sudah ada pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan, Senin 12 Juni 2023.

SR melakukan aksi bejatnya terhadap S pada Minggu 9 April 2023 pukul 00.00 WITA.

Pemerkosaan ini berawal ketika S melarikan diri dari asrama di Labuan Bajo. Ketika itu S sempat hilang kontak dengan ayahnya yang tinggal di Manggarai Barat.

Ayah S lalu mencari putrinya ke Labuan Bajo. Saat itu ayah S bertemu dengan SR dan menceritakan kejadian tersebut. SR bahkan ikut mencari S dan menemukan anak perempuan itu.

SR menawarkan diri untuk mengurus S di Labuan Bajo. SR juga berjanji akan mengurus semua kebutuhan S. Setelah mendapat persetujuan dari ayah S, SR mencarikan kamar kos untuk tempat tinggal S di Labuan Bajo.

Pada 8 April 2023 malam SR datang ke kosan S. Pukul 12 malam, SR melancarkan aksi bejatnya terhadap S sampai pukul 03.00 WITA subuh tanpa henti.

Korban sempat memberontak (dari aksi pelaku), namun korban tidak bisa lepas dari genggaman pelaku. Pelaku juga mendorong dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara.

Kemudian pada 10 April 2023, SR kembali ke kos S untuk menjemputnya pergi ke rumah orang tua S. Tapi sebelum berangkat, SR mengancam akan membunuh S jika melaporkan aksinya itu pada orang tua.

Selain itu, pelaku juga pura-pura memanjakan korban di depan orang tua korban. Hal itu dilakukan agar orang tua korban tidak curiga dengan aksi pemerkosaan yang dilakukannya.

S dan SR kemudian kembali lagi ke Labuan Bajo. Dikarenakan merasa trauma dan takut, S menghilang lagi dari kosan yang disewa SR. Tapi tak lama kemudian S ditemukan oleh polisi inisial W yang membawanya ke Polres Mabar.

Di sana, S diinterogasi oleh polisi W dan temannya. S mengungkap alasannya menghilang karena mendapat perlakuan bejat dari SR. Pernyataan S itu membuat polisi W kaget.

Kemudian polisi W langsung menyampaikan hal itu ke orangtua S supaya dibuatkan laporan polisi. Mendengar itu, SR langsung menemui orangtua S di kampung untuk meminta cabut Laporan.

Bukan hanya itu SR juga mengancam orangtua S untuk lapor balik. Namun orangtua S tak menggubrisnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.