KPK Lakukan Penyelidikan Korupsi Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Dia (Eko Darmanto) sudah dilidik (penyelidikan) kan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Rabu 14 Juni 2023.
Diketahui, Kementerian Keuangan mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto alias ED. Sikap tegas diambil buntut pamer harta di media sosial.
Diketahui, Eko kerap mengunggah gaya hidup mewah melalui akun Twitter @ekodarmantobca. Dalam unggahannya Eko memamerkan foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam ada beberapa postingan yang menunjukkan sebuah pesawat pribadi.
Hasil penelusuran terungkap, bahwa ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp6,72 miliar. Terbesar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, serta, utang Rp9 miliar.
Sementara, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III. Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp 5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp 13,6 juta.
KPK kini fokus menyelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat yang dianggap tak wajar.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.