Pembacaan Gugatan Sidang Cerai, Virgoun dan Inara Rusli Kompak Mangkir
JAKARTA, REQnews - Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu 14 Juni 2023.
Sidang hari ini beragendakan laporan hasil mediasi dan pembacaan gugatan.
Adapun Virgoun dan Inara kompak tak menghadiri persidangan.
"Agendanya hari ini tuh sidang tanggal 14 Juni tuh laporan mediasi yang kemarin," kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 14 Juni 2023.
Selain membacakan hasil mediasi, gugatan cerai yang dilayangkan Inara Rusli kepada Virgoun juga dibacakan.
"Terus dilanjuti dengan pembacaan gugatan, jadi agendanya dua macem aja," katanya.
Dalam gugatan itu, menurut Kris ada beberapa poin. Namun, poin itu tak bisa disampaikan kepada awak media.
"Dengan posisi fundamentum petendi sekitar 78 fundamentum petendi, sedangkan petitumnya ada 11 ya. Nanti bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan pokok-pokok apa yang disampaikan di dalam gugatan, yang kami dengarkan pembacaan gugatannya seperti itu," katanya.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.