REQNews.com

Giliran, Harta Tak Wajar Pejabat Kemenhub dan ESDM Bakal Diobok-obok KPK

News

Wednesday, 14 June 2023 - 15:00

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat yang dianggap tak wajar. Di antaranya harta tak wajar pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Perhubungan (Kemenhub) mau kita lihat karena ada perhubungan laut, perhubungan darat. ESDM juga, karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu, ya. Mungkin dia tidak memiliki saham di situ, tapi dia tidak boleh memberi konsultasi berbayar," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu 14 Juni 2023.

Terkait hal ini, Pahala mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa pejabat Kemenhub dan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Namun terkait identitas yang diperiksa masih belum bisa dibeberkan Pahala.

"Di Ditjen Minerba dong. Kemenhub sudah ada, kan kemarin yang dari perhubungan laut, sudah ada yang dipanggil," kata Pahala.

Dalam klarifikasi LHKPN, KPK sudah memproses dan menjerat dua pejabat, yakni eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.