Sejak 2016, Waskita Karya Diduga Rekayasa Laporan Keuangan
JAKARTA, REQnews - PT Waskita Karya (Persero) Tbk diduga telah melakukan rekayasa laporan keuangan sudah sejak tahun 2016 lalu.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengatakan, laporan tak wajar ditemukan pada 2016 lalu dan ditemukan potensi mark-up karena nilai yang tak sesuai realisasi.
Untuk itu, BPKP melakukan audit keuangan terhadap Waskita Karya, berdasarkan surat permintaan yang masuk beberapa waktu lalu.
"Kemarin suratnya, saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," kata Agustina di Jakarta, Rabu 16 Juni 2023.
Kementerian BUMN sudah melayangkan surat untuk segera ditindaklanjuti dengan proses audit. Mengacu pada indikator yang sudah ditetapkan, ada beberapa bagian yang ditemukan tidak wajar, maka diperlukan audit BPKP untuk memperdalam dugaan tersebut.
"Pak Tiko (Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar, nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," ujar Agustina.
Ia menegaskan, mark-up dalam laporan keuangan akan berdampak negatif pada berbagai pihak.
"Laporan keuangan itu kan baik itu aset, laba, atau rugi itu kan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kecenderungannya mark up, kenaikan kinerja yang dilaporkan ke pemegang saham dan stakeholder seolah-olah, contohnya 100 padahal cuma 50," ucapnya.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
