Kejagung Periksa Direktur Brink Solution Indonesia Soal Dugaan Korupsi Komoditi Emas
JAKARTA, REQnews - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi pada Rabu 14 Juni 2023.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketut dalam keterangannya pada Rabu 14 Juni 2023.
Mereka yang diperiksa adalah P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang (Antam) dan Y selaku Direktur PT Brink Solution Indonesia.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung meningkatkan status dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Selanjutnya, tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Lokasi yang geledah berada di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren-Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.
Kemudian berdasarkan hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
