REQNews.com

KPK Minta 10 Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM Kooperatif, Hari Ini Bakal Diperiksa

News

Thursday, 15 June 2023 - 13:03

Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - 10 tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  hari ini, Kamis 15 Juni 2023.

KPK meminta kepada para tersangka untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Benar, kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di kementrian ESDM. Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis 15 Juni 2023.

KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM.

Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Komisi antirasuah telah menetapkan 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.