Kepala BP2MI Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri di Kasus TPPO ke Presiden Jokowi
JAKARTA, REQnews - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melaporkan adanya dugaan oknum TNI dan Polri di balik sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya, Benny menyebut jika dirinya dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk menjelaskan kondisi pekerja migran Indonesia, khususnya yang menjadi korban TPPO.
Dalam kesempatan itu pun dipergunakan Benny untuk melaporkan adanya backing dari oknum TNI-Polri terhadap sindikat TPPO.
Ia menyebut jika oknum TNI dan Polri menjadi orang yang menjamin perlindungan mafia perdagangan orang lewat jalur pekerja migran.
"Di hadapan Presiden saya katakan, 'izin Pak Presiden kenapa sindikat mafia ini sulit disentuh oleh hukum karena dia di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negara ini," kata Benny dalam acara diskusi Forum Hukum Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) pada Rabu 14 Juni 2023.
Benny pun kemudian mengungkap jika oknum yang memiliki atribusi kekuasaan adalah orang-orang yang berada di institusi TNI, Polri, dan pemerintahan. Termasuk, berasal dari lembaga yang dipimpinnya yaitu BP2MI.
"Saya bisa mengatakan, bahwa yang dimaksud oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan yang membekingi para kepala penjahat sindikat TPPO adalah oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian lembaga terlibat, termasuk oknum di BP2MI," katanya.
Pihaknya pun mengaku telah memproses beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus TPPO. Bahkan, dua anak buahnya diberikan sanksi pemecatan karena terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia yang salah.
"Tentu saya harus fair, delapan bulan lalu saya pecat salah satu ASN kami karena terlibat dalam penempatan ilegal walaupun waktu pensiunnya tinggal 1 bulan," lanjutnya.
"Dan satu ASN mendapat sanksi disiplin saya turunkan pangkat dan jabatannya dan tidak boleh dipromosikan pangkat dan jabatan selama satu tahun," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.