Kebijakan Bebas Visa 159 Negara Dicabut Kemenkumham, Ini Alasannya
JAKARTA, REQnews - Secara mengejutkan, Kemenkumham RI mencabut sementara kebijakan bebas visa kunjungan atau BVK untuk 159 negara.
Pencabutan BVK itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
"Sebenarnya bebas visa sudah tidak ada lagi sejak bulan Maret 2020. Hanya saja saat itu kita mengikuti aturan adanya protokol kesehatan baik secara nasional maupun internasional karena Pandemi saat itu," kata Kepala Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, dikutip dari Merdeka, Kamis 15 Juni 2023.
Ia menjelaskan, awalnya BVK tersebut diberikan sebelum pandemi Covid-19 pada 169 negara. Lalu, sejumlah aturan yang membatasi pergerakan orang masuk maupun keluar Indonesia dibuat ketika pandemi melanda.
“Pada waktu sebelum Pandemi Covid-19, kita memberikan fasilitas bebas visa bagi 169 negara. Baru begitu ada pandemi Covid-19 kan keluar sejumlah peraturan dan kita batasi pergerakan orang, ke luar Indonesia maupun masuk ke Indonesia. Sehingga dampaknya adalah orang asing juga tidak bisa masuk, penerbangan juga tidak ada,” ucapnya.
Setelah pandemi mereda, secara perlahan dibuat kebijakan orang asing masuk ke Indonesia dengan aturan visa on arrival (VoA) dan bebas visa bagi 10 Negara ASEAN.
"Kemudian, ada surat edaran dan terus bergulir dengan seiring semakin baiknya kondisi dan bertambahnya negara yang kita kasih fasilitas visa on arrival, sampai dengan bulan April 2023 lalu, sehingga saat ini sudah ada 92 (negara) visa on arrival. Dengan begitu maka menurut saya, maka peraturan itu mempertegas bahwa fasilitas bebas visa itu tidak ada lagi," ujar Anggiat.
Sebanyak 159 negara tersebut masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Dengan demikian, kebijakan BVK hanya berlaku terhadap 10 negara ASEAN saja. Sementara visa on arrival masih tetap berlaku sampai saat ini.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.