Bongkar Jaringan TPPO Modus Pengiriman PMI Ilegal dari Nunukan ke Malaysia, Polri Tangkap 12 Tersangka
KALIMANTAN UTARA, REQnews - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Utara dan Polres Nunukan mengungkap jaringan perdagangan orang dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal dari Nunukan menuju Tawau, Malaysia sejak 6-12 Juni 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika Satgas TPPO Polri telah menangkap 12 tersangka dan sejumlah orang masih buron dalam kasus tersebut.
“Satgas TPPO Polri bersama tim telah menerbitkan 12 Laporan Polisi, menahan tersangka sebanyak 12 orang tersangka, dan sebanyak 7 orang menjadi DPO (daftar pencarian orang),” kata Ahmad kepada wartawan, Jumat 16 Juni 2023.
Ia mengatakan jika sejumlah Laporan Polisi (LP) yang telah dibuat antara lain 2 LP dari Polda Kalimantan Utara, 9 LP dari Polres Nunukan, 2 LP Polsek KSKP Tunon Taka, 1 LP Satpolairud Polres Nunukan.
Kemudian sebanyak 12 tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas TPPO terdiri dari dua tersangka di Polda Kaltara, delapan tersangka di Polres Nunukan dan dua tersangka di Polsek KSKP Tunon Taka.
“Satgas TPPO masih mengejar 7 orang DPO yakni 2 DPO di Polda Kaltara, 5 DPO Polres Nunukan, serta DPO yang berdomisili di Malaysia,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasa 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsidair Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun dan denda maksimal Rp600 juta.
Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah.
“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri, silakan menggunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
