Bejat! Pimpinan Pesantren Darul Qur'an Al-Muktar Lecehakan Santriwati di Bawah Umur
PALU, REQNews - Bermodus tambahan jam mengaji seorang oknum pendiri Pondok Pesantren sekaligus pengajar di Kota Palu melecehkan santriwati yang masih di bawah umur.
Parahnya lagi kejadian pelecehan ini telah dilakukan terduga pelaku sebanyak 7 kali.
Terduga pelaku merupakan pendiri sekaligus pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Al-Muktar di Kelurahan Buluri Kota Palu.
Kini pelaku yang berinisial AA (32 th) sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Palu.
Dia ditangkap setelah korban yang masih berusia 16 tahun mengungkapkan pelecehan yang dialaminya kepada orangtua yang langsung melaporkan kasus itu kepada polisi.
Kepada polisi santriwati yang menjadi korban mengaku telah dilecehkan pelaku sebanyak 7 kali baik di dalam area ponpes maupun di luar.
Kejadian itu dialami korban sejak Februari sampai Maret 2023 di bawah ancaman pelaku. Saat beraksi terduga pelaku memaksa korban melepaskan pakaian cadarnya
"Modusnya korban diberi pelajaran tambahan mengaji namun terduga pelaku malah melakukan pelecehan," Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Feedinand Numberi, Jumat 16 Juni 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.