Wakapolda: NTB Bakal Jadi Kantong Percontohan dalam Memberantas Kasus TPPO
MATARAM, REQnews - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sejumlah institusi terkait berkomitmen dalam penanganan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Untuk itu, Polda NTB bersama dengan sejumlah institusi terkait melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di Mapolda NTB pada Kamis 15 Juni 2023 lalu.
Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan bersama dengan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kadis Nakertrans NTB dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda NTB menyebut perlu ada strategi dalam upaya pemberantasan TPPO mengingat kejahatan tersebut menyangkut hidup orang.
"Dalam rapat koordinasi diputuskan bahwa NTB akan menjadi kantong percontohan, dalam penerapan teknik penanganan dan pemberantasan Kejahatan TPPO," kata Ruslan dalam keterangannya yang diterima pada Minggu 18 Juni 2023.
Secara mengejutkan, kata dia, Provinsi NTB menduduki peringkat keempat nasional dalam rangking kejahatan TPPO, setelah Jawa Timur, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.
"Nah, sekarang ini NTB siap untuk menghadapi tantangan ini dengan serius. Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan TPPO ini, kami mengundang instansi terkait untuk memberikan pemahaman yang lebih baik, mengenai program penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan di provinsi ini," katanya.
Ia menyebut bahwa dalam Rakor TPPO tersebut, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO tingkat kabupaten/kota, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas dengan melibatkan seluruh Babinkamtibmas yang ada.
"Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kerjasama antara berbagai instansi terkait, dalam memerangi kejahatan di wilayah tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Ruslan mengatakan jika segenap institusi terkait, sangat responsif terhadap penanganan kasus TPPO di NTB.
"Sudah ada respon positif terhadap rencana strategi ini, dan kami berharap bisa mengembangkan informasi yang masuk menjadi strategi yang efektif. Tentunya, kami memiliki mekanisme yang jelas dan teknis dalam menangani masalah ini," kata dia.
Ia juga menuturkan, bahwa strategi penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan tidak hanya berlaku di NTB, melainkan juga akan diterapkan di beberapa wilayah lain, seperti Lampung dan Sumatera.
"Untuk itu, Wakasatgas TPPO akan bertanggungjawab dalam merumuskan mekanisme penanganan yang tepat, untuk setiap daerah yang terlibat," lanjutnya.
"Kami sangat bersemangat dengan kehadiran semua pihak yang hadir dalam rapat ini. Bersama-sama, kita sepakat untuk memberantas TPPO dengan tegas, karena ini melibatkan masalah yang mempengaruhi masyarakat secara langsung. Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan TPPO di NTB," ujarnya.
Menurutnya, dengan semangat dan kesepakatan yang ada, diharapkan program Satgas TPPO NTB akan menjadi langkah maju dalam melindungi masyarakat NTB dari ancaman kejahatan.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
