Jusuf Hamka dan Stafsus Menkeu Akhirnya Berdamai dan Minta Tidak Diadu-adu Lagi
JAKARTA, REQNews - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo telah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat terjadi, Minggu 18 Juni 2023 sore.
Keduanya meminta tidak ada lagi pihak-pihak yang mengadu domba. Sebelumnya, Jusuf Hamka sempat ingin melaporkan Prastowo dengan tudingan pencemaran nama baik lantaran terprovokasi pemberitaan di media massa terkait statusnya di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dan persoalan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Kami telah mengerti permasalahan masing-masing. Dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Ya tolong lah kami engga usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan,” tutur Jusuf Hamka dalam video yang dibagikan di akun Instagram pribadinya, Senin 19 Juni 2023.
Yustinus Prastowo juga mengaku senang karena bisa kembali bersilaturahmi dengan Jusuf Hamka sebagai sahabat.
Sebagai perwakilan Kemenkeu, Yustinus turut menegaskan bahwa CMNP dan Jusuf Hamka tidak memiliki urusan dengan BLBI.
“Maka kami juga ingin menegaskan sekali lagi, poin bahwa Pak Jusuf Hamka, CMNP, itu tidak terkait dengan urusan BLBI. Sebagaimana kami sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka. Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi. Sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf,” ucapnya.
Di akun Twitter @prastow, sebetulnya Yustinus pada pekan lalu sudah meluruskan bahwa dalam kasus utang yang disampaikan Kemenkeu terkait dana BLBI, bukan Jusuf Hamka atau CMPN yang memiliki utang ke negara, melainkan putri dari mantan Presiden ke-2, Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Mba Tutut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.