Satgas TPPO Polri Telah Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang di Seluruh Indonesia
JAKARTA, REQnews - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap setidaknya 494 tersangka, hasil penindakan dalam kurun waktu 5-18 Juni 2023.
"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pada Senin 19 Juni 2023.
Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan 409 Laporan Polisi yang diterima pihak kepolisian. "Kemudian bila berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang," kata dia.
Jenderal bintang satu itu menyebut jika Satgas TPPO Polri mengungkap sebanyak empat modus dalam kasus perdagangan orang.
Pertama yaitu dengan modus sebagai pekerja migran ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga sebanyak 347 korban, sebagai anak buah kapal (abk) sebanyak lima.
Selanjutnya, dengan modus PSK sebanyak 90 dan eksploitasi anak sebanyak 20 orang. Sementara itu, jumlah korban TPPO itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Seperti Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara ada 246 korban, Polda Aceh 3, Polda Sumut 179, Polda Sumbar 11, Polda Riau 62, Polda Kepri 85, Polda Jambi 13.
Lalu ada Polda Sumsel 12, Polda Bengkulu 4, Polda Bangka Belitung 1, Polda Lampung 28, Polda Banten 21, Polda Metro Jaya 61, Polda Jawa Barat 101, Polda Jawa Tengah 150, Polda Jatim 74, Polda DIY 21.
Selanjutnya Polda Bali 25, Polda NTB 30, Polda NTT 128, Polda Kalimantan Barat 157, Polda Kalimantan Tengah 4, Polda Kalsel 1, Polda Kalimantan Timur 38.
Kemudian Polda Sulawesi Selatan 30, Polda Sulawesi Barat 38, Polda Sulawesi Utara 13, Polda Sulteng 27, Polda Sultra 5, Polda Maluku 1, Polda Maluku Utara 1, Polda Papua 10 dan Polda Papua Barat 3.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
