Disebut Sebagai Pembocor Sprindik Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Begini Bantahan Kapolda Metro Irjen Karyoto
JAKARTA, REQNews - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, membantah terlibat dalam kasus dugaan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto disebut oleh Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite sebagai orang yang memberikan tiga lembar kertas berisi informasi orang dan perusahan yang menerima gratifikasi terkait oleh PN terkait pengurusan eskpor produk pertambangan hasil pengolahan minerba.
Perihal pernyataan tersebut, Irjen Karyoto mempersilahkan untuk menguji keterangan tersebut.
"Kalau itu bisa saja nanti diuji karena saya tahu persis perkara itu," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa 20 Juni 2023.
Dia mengatakan, paham betul perkara tersebut karena pernah menyelidikinya sewaktu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Karyoto pun menegaskan, tak kenal sama sekali dengan sosok Muhammad Idris Froyoto Sihite.
"Saya tidak pernah kenal dengan Sihite. Mukanya saja saya tidak tahu. Cari hubungan-hubungan saya dengan Sihite silakan saja," ujar dia.
Karyoto menerangkan, Dewas KPK seharusnya memeriksa dirinya untuk memvalidasi pengakuan Muhammad Idris Froyoto Sihite. Nyatanya, itu tidak pernah dilakukan oleh Dewas KPK.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima lebih dari 10 laporan kasus dugaan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam kasus ini, kepolisian telah menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga berkas perkara resmi dinaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.