REQNews.com

Lantik Harli Siregar Jadi Kajati Papua Barat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Kasih 7 Pesan Ini

News

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:20

Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik Harli Siregar jadi Kajati Papua Barat (Foto: Puspenkum Kejagung)Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik Harli Siregar jadi Kajati Papua Barat (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa 20 Juni 2023. 

Burhanuddin pun memberikan selamat dan yakin serta optimis bahwa penempatan pejabat yang baru dilantik telah tepat. 

"Mereka akan berkontribusi dengan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya," kata Burhanuddin dalam keterangannya pada Selasa 20 Juni 2023. 

Dalam pelaksanaan tugasnya, ia pun menyampaikan sejumlah pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan oleh Harli Siregar. 

Pertama, Burhanuddin meminta Harli segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru untuk akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. 

"Kedua, pastikan perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah saudara berjalan dengan lancar dan aman," katanya. 

Ketiga, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu meminta agar tetap menjaga netralitas personil dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya. 

Keempat, bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya, untuk mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki. 

"Kelima, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya," lanjutnya. 

Keenam, Burhanuddin meminta agar Kepala Kejati Papua Barat itu tetap menjaga integritas, menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas, serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran. 

Ketujuh yaitu bisa meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, dengan berpedoman pada Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. 

Terkait dengan status Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, Burhanuddin pun mengingatkan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat segera bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). 

"Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya. 

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan oleh Harli, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. 

Ia meminta agar jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang/akan dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi. 

“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan tersebut," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.