Kejaksaan Periksa Staf Keuangan KONI Sumsel Terkait Korupsi Dana Hibah
PALEMBANG, REQNews - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Sumsel dan pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.
Penyidik pun memeriksa dua staf keuangan KONI Sumsel sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Ada dua saksi diperiksa dari jam 10.00 pagi hingga sore hari, keduanya dari staf keuangan KONI," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu 21 Juni 2023.
Diketahui, penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kajati Sumsel Nomor: PRINT02/L.6/Fd.1/03/2023 tanggal 8 Maret 2023 dan kini sudah mencapai tahap penyidikan.
Hingga kini, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, untuk mencari besaran potensi kerugian negara dari kasus tersebut
Dalam kasus ini, Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan mulai dari staf, bendahara hingga Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
